Senin, 09 Maret 2026, pukul 09.00 WIB s/d selesai, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Ruang Vicon Kantor Kejaksaan Negeri Tebo. Focus Group Discussion ini bertujuan untuk memberikan masukan serta pembahasan terkait penyusunan pedoman yang akan menjadi acuan dalam mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui perjanjian penundaan penuntutan dan penerapan denda damai.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti jalannya diskusi dengan seksama serta menyimak pemaparan materi dari narasumber yang membahas konsep, mekanisme, serta aspek hukum yang berkaitan dengan penyusunan pedoman tersebut. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan pedoman yang komprehensif guna mendukung penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
KEJAKSAAN NEGERI TEBO
#kejaksaanri #puspenkum #kejatijambi #kejaritebo🔥






