Rabu 13 November 2024, Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan dihadiri Oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Hari Anggara, S.H., M.H Secara Virtual yang Bertempat di Ruang Vicon Kantor Kejaksaan Negerio Tebo kegiatan ini sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan






