Sabtu, 04 Januari 2025 bertempat di Desa Pinang Belai, Serai Serumpun, Tebo, Jambi.
diperoleh informasi dari Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo. Penemuan mayat di Desa Pinang Belai. adapun kronologis sebagai berikut :
1. Pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 pukul 11.00 wib saksi Zohdi di beritahu oleh adiknya yang bernama Hamzah 30 thn (infonya sebagai pelaku pembunuhan) untuk menguruskan mayat yg tergeletak di TKP tepi jalan kebun warga;
2. Kemudian saksi mencoba mendekati, ternyata betul dugaan saksi bahwasanya mayat tersebut seorang laki-laki sudah tak bernyawa lagi dengan Luka di Leher;
3. Kemudian saksi 2 secara tidak langsung lewat menemukan dengan luka sayat dibagian leher korban Bahwa untuk pelaku masih dalam pencarian Pihak Kepolisian Kabupaten Tebo temuan mayat di desa Pinang Belai kuat diduga adalah korban Pembunuhan, dimana adanya Luka bekas sayatan di leher Korban dan saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Penemuan mayat di Desa Pinang Belai Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo






