Pengeledahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo || Bagian II

oleh -467 Dilihat
oleh

Selasa tanggal 08 Juli 2025, pukul 15.30 wib bertempat di Rumah tersangka ES telah dilaksanakan Penggeledahan terhadap rumah tersangka ES terkait Dugaan penyimpangan dalam pembangunan pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo tahun Anggaran 2023. Bahwa Penggeledahan terhadap rumah tersangka ES berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor : PRINT-03/L.5.17/Fd.2/07/2025 Tanggal 04 Juli 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Muara Bungo Nomor : 55/Pid.B-Geledah/2025/PN Mrb.
Adapun barang yang disita dalam penggeledahan sebagai berikut :
1). 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam nomor seri BUZPU4EARK7D7TBE.
2). 1 (satu) unit motor merek Honda, Nomor Polisi BH 5558 UT.

No More Posts Available.

No more pages to load.