Rabu, 31 Juli 2024 pukul 14.00 WIB s/d selesai, bertempat di Kantor Desa Tengah Ulu Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Kasubsi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya Kemasyarakatan Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo Rara Anggaraini, S.H, Jaksa Fungsional seksi Intelijen Agus Jamaludin, S.H dan Iser Randa Pratama, S.H menjadi narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum Desa Tengah Ulu;
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tengah Ulu Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo dan dihadiri oleh Perangkat Desa Tengah Ulu dan Tokoh Masyarakat Tengah Ulu.
Adapun materi yang disampaikan tentang keberlakuan Hukum Adat dalam sistem hukum di Indonesia dan Peran Kejaksaan dalam memberantas korupsi dana desa.






