Program Jaksa Masuk Rimba Kejaksaan Negeri Tebo mengunjungi Suku Anak Dalam (SAD)

oleh -1541 Dilihat
oleh

Selasa tanggal 04 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Bapak Ridwan Ismawanta, S.H., M.H beserta jajaran memberikan penerangan dan penyuluhan hukum serta Pelayanan Pemerintah bagi Suku Anak Dalam yang bertempat di Dusun Sungai Dahan Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo;

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tebo yang diwakili Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, S.H.M.H, Plt. Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Tebo Azrai, Kepala BPJS Kabupaten Tebo, Camat Tengah Ilir Ansori, S.H, Kepala Desa Muara Kilis Ilham, Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) dan Masyarakat Suku Anak Dalam Dusun Sungai Dahan Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo;

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan Peresmian penyediaan air minun dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) untuk Suku Anak Dalam (SAD) yang selama ini suku anak dalam sangat kesulitan air bersih bahkan di acara-acara tertentu mereka harus membeli air bersih dan terkadang menggunakan air dari anak sungai untuk kebutuhan sehari-hari;

Kejaksaan Negeri Tebo juga memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dan bekerjasama dengan pemerintah daerah memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pendataan identitas serta kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD);

Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Rimba diharapkan dapat memberikan informasi masyarakat luar untuk mengetahui keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Desa Muara Kilis dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Sungai Dahan Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo untuk memperoleh hak2nya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.