CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN NEGERI TEBO TAHUN 2025

oleh -351 Dilihat
oleh

Rabu tanggal 31 Desember 2025, sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tebo Press Release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tebo tahun 2025

sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dr. Abdurachman, S.H.,M.H yang pada intinya menyampaikan Press Release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tebo tahun 2025 sebagai wujud dan transformasi kepada publik dan mengharapkan rekan-rekan media dapat menjadi jembatan antara Kejaksaan Negeri Tebo dan masyarakat yang membutuhkan informasi terkait kinerja khususnya tugas da fungsi Kejaksaan Negeri Tebo kurun waktu bulan Januari s/d Desember 2025 Kejaksaan Negeri Tebo, proses tugas dan fungsi aparat penegak hukum selama ini tidak hanya bergerak dalam menuntut satu keadilan dan kepastian hukum tapi fungsi kemanfaatan menjadi tujuan yang tidak kalah penting dari 2 hal maka berdasarkan asas hukum yang ada kepastian hukum itu apabila terdapat dua kepentingan antara keadilan dengan kepercayaan hukum maka dijawab apa yang baru menyatakan kepastian hukum itu dalam keadilan itu lebih utama dari pada hukum sehingga keadilan yang bermanfaat itu menjadi tujuan dalam KUHP baru mengacu kepada hal tersebut tentu saja penegakan hukum tanpa optimalisasi pemulihan maupun penyelamatan keuangan Negara dan juga pendapatan negara itu tidak menjadi sesuatu yang bermanfaat artinya kita harus balance maka dari itu sesuai dengan semangat dan tujuan proses dari penegakan hukum.

1. Capaian kinerja bidang Intelijen Kejari Tebo dari bulan Januari s/d Desember 2025 :
• Penyelidikan, pengamanan dan peggalangan :
Dengan target 8 kegiatan dan realisasi tercapai 11 kegiatan.
• Penyuluhan Hukum :
Dengan target 8 kegiatan berupa 4 Jaksa Masuk Sekolah dan 4 Jaksa Menyapa dan
realisasi tercapai 8 kegiatan.
• Penerangan Hukum :
Dengan target 4 kegiatan dan realisasi tercapai 12 kegiatan.
• PAKEM :
Dengan target 4 kegiatan dan realisasi tercapai 4 kegiatan.
• Pencarian Buronan Tindak Pidana/ DPO :
Dengan target 1 kegiatan dan realisasi tercapai 1 kegiatan.
• Kampanye Anti Korupsi :
Dengan target 2 kegiatan dan realisasi tercapai 2 kegiatan.
2. Perkara Bidang Tindak Pidana Umum bulan Januari s/d Desember 2025 :
• Pra Penuntutan sebanyak 247 perkara;
• Penuntutan sebanyak 225 perkara;
• Putusan sebanyak 263 perkara;
• Restorative Justice sebanyak 1 perkara.
Perkara yag menarik perhatian masyarakat :
• Nama terdakwa Hendra Sofyan Harianja Bin Jontoni Harianja, Pasal Primair Pasal 338
KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (2)
KUHPidana, Masih dalam proses Sidang;
RAHASIA
RAHASIA
• Nama terdakwa Muhammad Saputra Karo-Karo Als Putra Karo Karo Bin Untung Karo
Karo, Pasal Pertama Primair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 ayat (3)
KUHPidana atau kedua primair Pasal 365 ayat (3) KUHPidana Subsidair Pasal 365 ayat
(3) KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana, Putusan 29 Desember 2025: Pertama
Primair Pasal 338 KUHPIDANA dengan pidana penjara 14 (empat belas) Tahun.
3. Capaian kinerja bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri
Tebo periode Januari – Desember 2025 :
• PNBP :
a. Penjualan Langsung sebesar Rp82.073.000,-;
b. Lelang Online KPKNL
sebesar Rp552.001.000,-;
c. Uang Rampasan sebesar Rp79.821.000,-;
d. Total PNBP sebesar Rp713.895.000,-.
• Pemusnahan Barang Bukti
1. Narkotika Jenis Sabu-Sabu 893,07 (delapan ratus sembilan puluh tiga koma nol
tujuh) gram;
2. Narkotika Jenis Ganja 8,25 (delapan koma dua puluh lima) gram;
3. Pil Ekstasi 18 butir;
4. Senjata Api 3 (tiga) buah;
5. Senjata Tajam 11 (sebelas) buah egrek, 13 (tiga belas) buah tojok, 4 (empat) buah
pisau, 7 (tujuh) buah dodos, 9 (sembilan) buah jenis senjata tajam parang, 1 (satu)
buah golok, 2 (dua) buah pisau;
6. Engkol Mesin Dompeng 3 (tiga) buah;
7. Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar 1 (satu) botol;
8. Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bensin Olahan 2 (dua) buah tedmon, 4 (empat)
drum plastik, 4 (empat) buah galon plastik, 4 (empat) buah gerigen;
9. Minum Beralkohol 500 (lima ratus) botol.
• Pengembalian Barang Bukti :
1. 180 perkara barang bukti yang sudah dikembalikan kepada yang berhak;
2. 13 perkara barang bukti yang belum dikembalikan kepada yang berhak.
4. Penyelamatan keuangan Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Tebo
bulan Januari s/d Desember 2025 :
• Tahap Surat Perintah Tugas (SPRINTUG) :
PRINT-1418/L.5.17/Fd.2/12/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang Dugaan
Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Jumlah
Upaya Penyelematan Kerugian Negara sebesar Rp 257.456.990,47 Telah dilakukan
Pengembalian atas temuan rekomendasi BPK.
• Tahap Penyelidikan :
PRINT – 04/L.5.17/Fd.2/05/2025 tanggal 07 Mei 2025 tentang Dugaan Persekongkolan
Jahat antara Mantan Pj. Bupati Tebo dan Dinas PUPR Tebo dan oknum Kontraktor
pelaksana kegiatan Tahun 2023-2024 dan Laporan Tipikor pada Dinas PUPR Kabupaten
Tebo pada 14 (empat belas) Paket Pekerjaan TA 2023 Jumlah Upaya Penyelematan
Kerugian Negara sebesar Rp 2.152.884.000 Telah dilakukan Pengembalian atas temuan
rekomendasi BPK.
• Tahap Penyidikan :
Nihil
• Tahap Penuntutan :
PRINT-910/L.5.17/Ft.1/09/2025
tanggal
02
September
2025,
PRINT
911/L.5.17/Ft.1/09/2025 tanggal 02 September 2025 tentang Dugaan Tindak Pidana
Korupsi Pembiayaan Kredit (KUR) pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang
Pembantu (KCP) Rimbo Bujang 1 periode tahun 2021, Jumlah Upaya Penyelematan
Kerugian Negara Rp 3.825.000.000 Dalam Proses persidangan dengan agenda
pembacaan putusan pada tanggal 05 Januari 2025.
• Tahap Eksekusi :
1. Print -614/L.5.17/Fu.2/06/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Tindak Pidana dalam
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ma. Tebo-Simp. Logpon Kab. Tebo pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020
Jumlah Upaya Pemulihan Kerugian Negara Rp 250.000.000,00, Telah dilakukan
Pembayaran Denda oleh Terpidana an. H. ISMAIL IBRAHIM Bin IBRAHIM (ALM);
2. PRINT-1018/L.5.17/Fu.2/09/2025 tanggal 22 September 2025 tentang Tindak
Pidana Perpajakan Jumlah Upaya Pemulihan Kerugian Negara sebesar Rp
1.686.170.305,- -Rp 1.186.170.305,- (Pembayaran denda tahap Penyidikan) Rp
RAHASIA
RAHASIA
500.000.000,- (Pembayaran denda), Sedang dalam proses pelelangan sejumlah
aset untuk pembayaran denda oleh seksi PABB Kejaksaan Negeri Tebo;
3. PRINT- 1450/L.5.17 /Fu.2/08/2025 tanggal 29 Desember 2025, PRINT- 1451/L.5.17
/Fu.2/08/2025 tanggal 29 Desember 2025, PRINT- 1452/L.5.17 /Fu.2 /08/2025
tanggal 29 Desember 2025, PRINT- 143/L.5.17 /Fu.2 /08/2025 tanggal 29
Desember 2025, PRINT- 1454/L.5.17 /Fu.2 /08/2025 tanggal 29 Desember 2025,
PRINT- 1455/L.5.17 /Fu.2 /08/2025 tanggal 29 Desember 2025, PRINT-
1456/L.5.17 /Fu.2 /08/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Dugaan Tindak
Pidana Korupsi Penyimpangan Pasar Tanjung Bungur Kelurahan Muara Tebo Tahun
Anggaran 2023 Jumlah Upaya Pemulihan Kerugian Negara sebesar Rp
1.061.233.105,09 Pembayaran Uang Pengganti untuk dilakukan eksekusi ke Kas
Negara sesuai Amar Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
Negeri Jambi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Total penyelamatan dan pemulihan kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh
Kejaksaan Negeri Tebo sejumlah Rp 5.407.744.400,56.
4. Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bulan Januari s/d Desember 2025 :
• Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 2;
• Bantun Hukum Non Litigasi sebanyak 78;
• Pendampingan sebanyak 13;
• Pelayanan Hukum sebanyak 48;
• Pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 1.831.810.038,76.

No More Posts Available.

No more pages to load.