Jaga Kerukunan dan Kondusivitas, Kejari Tebo Gelar Rakor Tim PAKEM Tahun 2026

oleh -16 Dilihat
oleh

KEJARI TEBO – Kejaksaan Negeri Tebo menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tebo Tahun 2026 pada Selasa (15/9/2026), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tebo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Wakil Bupati Tebo, Ketua MUI Kabupaten Tebo, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo, Ketua FKUB Kabupaten Tebo, Kaban Kesbangpol Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Tebo, serta Kasubsi I dan Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dr. Alfian Bombing, S.H., M.H., menyampaikan bahwa menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi dan elemen masyarakat. Oleh karena itu, Tim PAKEM perlu memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini. Apabila ditemukan adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dinilai menyimpang dan berpotensi menimbulkan keresahan, maka perlu mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tebo saat ini relatif kondusif, namun deteksi dini tetap perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi persoalan, termasuk ancaman terorisme. Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tebo, KH. Rifai Ahmad, S.Pd.I., menekankan pentingnya mengantisipasi potensi konflik sejak dini agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar di tengah masyarakat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo, Arya Marsepa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi PAKEM merupakan salah satu upaya preventif dan deteksi dini yang dilakukan bersama oleh unsur Tim PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan, keresahan, dan konflik sosial.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memantau perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Tebo. Secara umum, situasi kerukunan umat beragama saat ini masih dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif serta belum terdapat permasalahan menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Meski demikian, beberapa potensi permasalahan tetap menjadi perhatian untuk dilakukan pemantauan secara berkelanjutan, di antaranya potensi penolakan masyarakat terhadap pendirian rumah ibadah, perkembangan paham atau aliran keagamaan yang belum sepenuhnya diterima oleh kelompok masyarakat tertentu, serta potensi penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda melalui media sosial dan permainan daring.

Melalui Rakor PAKEM ini, Kejaksaan Negeri Tebo bersama seluruh unsur terkait berkomitmen meningkatkan koordinasi, deteksi dini, dan langkah pencegahan secara persuasif serta humanis. Upaya tersebut diharapkan dapat terus menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama serta menciptakan situasi Kabupaten Tebo yang aman, damai, dan kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.