Kejaksaan Negeri Tebo Musnahkan Barang Bukti dari 70 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

oleh -38 Dilihat
oleh

Tebo, 18 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Tebo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus sebagai bentuk penyelesaian akhir terhadap barang bukti yang telah selesai diproses dalam penanganan perkara.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam menindaklanjuti amar putusan pengadilan, serta untuk menjamin kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah selesai melalui seluruh tahapan proses peradilan pidana. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pengelolaan barang bukti yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 70 (tujuh puluh) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan rincian antara lain narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 274 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 7,30 gram, senjata tajam jenis parang sebanyak 8 (delapan) buah, dodos sebanyak 2 (dua) buah, egrek sebanyak 5 (lima) buah, pisau sebanyak 4 (empat) buah, senjata api rakitan jenis revolver sebanyak 2 (dua) pucuk, senjata angin jenis gejluk sebanyak 2 (dua) pucuk, serta berbagai barang bukti lainnya yang berdasarkan putusan pengadilan ditetapkan untuk dimusnahkan.

Berdasarkan jenis barang bukti yang dimusnahkan, perkara tindak pidana narkotika masih menjadi salah satu perkara yang mendominasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika perlu terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Tebo.

No More Posts Available.

No more pages to load.