Senin, 09 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen *Arya Marsepa, S.H., M.H.* menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, Pengadilan Negeri Tebo, Kejaksaan Negeri Tebo, Kepolisian Resor Tebo, dan Komando Distrik Militer 0416/Bute tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam wilayah hukum Kabupaten Tebo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan koordinasi antar instansi penegak hukum serta pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Tebo dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tebo dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya penguatan sistem peradilan pidana serta peningkatan kerja sama lintas lembaga dalam pelaksanaan pembinaan terhadap pelaku tindak pidana melalui mekanisme pidana kerja sosial.






