Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo

oleh -544 Dilihat
oleh

Senin, 09 Maret 2026 pukul 16.00 WIB s/d selesai, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen *Arya Marsepa, S.H., M.H.* menghadiri kegiatan *Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo* dalam rangka *Pengambilan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tebo sisa masa jabatan Tahun 2024–2029*.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di *Aula DPRD Kabupaten Tebo* dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, serta para tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses resmi pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tebo untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029, sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tebo merupakan wujud dukungan terhadap sinergitas antar lembaga serta komitmen dalam menjaga koordinasi yang baik dengan unsur pemerintahan daerah dan lembaga legislatif di Kabupaten Tebo.

No More Posts Available.

No more pages to load.