– Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 09.30 Wib s/d selesai bertempat di SMPN 1 Kabupaten Tebo telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum / Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Kabupaten Tebo.
– Bahwa pemberi materi pada kegiatan Program penyuluhan Hukum / Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Tebo di SMPN 1 Kabupaten Tebo oleh Kasubsi I Bidang Intelijen Kejari Tebo Rara Anggaraini, S.H,M.H, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Tebo Agus Jamaludin, S.H dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejari Tebo Iser Randa Pratama, S.H, M.Kn.
– Bahwa Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mengangkat materi tentang :
a. Peran Kejaksaan; dan
b. Perundungan/ Bullying.
– Bahwa peserta kegiatan tersebut berjumlah 50 (lima puluh) pelajar yang terdiri dari Siswa/Siswi SMPN 1 Kabupaten Tebo;
– Bahwa kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) selesai pada pukul 12.00 WIB berjalan dengan tertib, lancar, dan aman.






