Rabu, 05 Maret 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Tebo Tengah, Tebo, Jambi. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahan Pangan, Perkebunan dan Peternakan, PMD, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Camat Rimbo Ilir, Kasubsi I pada seksi Intelijen, Kasubsi II, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Kepala Desa se-Kecamatan Rimbo Ilir. Rapat koordinasi tata Kelola Dana Desa di Kabupaten Tebo. Kepala Seksi Intelijen Febrow Adhiaksa Soeseno, SH.,M.H menyampaikan Kejaksaan Negeri Tebo mendapatkan mandat untuk ikut menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai implementasi atau sejalan dengan Intruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa. kegiatan berjalan lancar.
Rapat koordinasi tata Kelola Dana Desa Kecamatan Rimbo Ilir di Kabupaten Tebo






