Senin, 09 Maret 2026, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo Arya Marsepa, S.H., M.H. bersama Kasubsi I, Kasubsi II, serta Staf Intelijen melaksanakan kegiatan Program Jaksa Menyapa yang disiarkan melalui Radio Elbas 87,9 FM Muara Tebo.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Tebo dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui media radio. Dalam kesempatan tersebut dibahas tema “Peran Jaksa sebagai Dominus Litis dalam KUHAP 2025.”
Melalui dialog interaktif tersebut, disampaikan penjelasan mengenai kedudukan dan peran jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis) dalam sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam KUHAP 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewenangan jaksa dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap penuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Kegiatan Jaksa Menyapa ini juga menjadi sarana komunikasi antara Kejaksaan dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.







